Senin, 09 Januari 2012

Metode Pengobatan Penyakit Jasmani

metode pengobatan penyakit jasmani meliputi 3 aturan dasar: yakni menjaga kesehatan, mencegah masuknya zat-zat yang berbahaya bagi tubuh, membebaskan tubuh dari zat-zat yang merugikan. Allah menyebut 3 dasar ini dalam 3 ayat yang berbeda
: '' maka jika diantara kalian ada yang menderita sakit atau berada dalam perjalanan sehingga membatalkan puasanya, hendaklah ia menggantikan puasanya sebanyak hari yang di tinggalkan pada hari-hari lainnya ( albaqoroh :184)Allah mengizinkan orang sakit dan ketika sedang dalam perjalanan untuk tidak puasa demi menjaga staminanya selama perjalanan. dengan tujuan agar kesehatannya tidak terganggu, karna saat itu dia sedang melakukan aktivitas berat dan membutuhkan asupan gizi untuk menopang energi tubuhnya.
Allah berfirman dalam ayat haji :
jika di antara kalian menderita sakit atau terdapat luka di kepalanya ( lalu bercukur), ia harus membayar fidyah, yaitu berpuasa 3 hari, memberikan sedekah dengan memberi makanan kepada 6 orang miskin atau melaksanakan korban seekor biri-biri (albaqoroh : 196 )
Allah membolehkan orang yang sakit dan orang yang terdapat seseuatu yang mengganggu di kepalanya seperti kutu, penyakit kulit, dan lainya untuk mencukur rambut yang secara normal terlarang sewaktu melakukan ihram. dalam hal ini, mencukur rambut dan menampakan  kulit kepala dapat menghilangkan zat-zat yang merugikan yang mengendap di balik rambut, sehingga penderita dapat membebaskan diri dari penyakitnya dan pulih dari kondisi buruk yang disebabkan  oleh rambutnya.
ada sepuluh zat yang dapat membahayakan tubuh jika mengendap dan tidak segera diatasi, yaitu : darah ketika sudah bergejolak, sperma bila keluar terus menerus, air seni, tinja, kentut, muntah, bersin, rasa lapar, dan rasa haus.
jika salah satu diantara sepuluh hal di atas ditahan maka dapat membahayakan dan menimbulkan penyakit. firman Allah yang membolehkan mencukur rambut untuk menghilangkan zat-zat yang merugikan kesehatan kulit kepala merupakan perintah paling ringan untuk menghilangkan zat-zat yang merugikan dari dalam tubuh. tentunya hal ini berlaku untuk hal yang lebih berat lagi.

mengenai tindakan pencegahan , Allah berfirman :
jika kalian sedang sakit, sedang perjalanan, kembali dari buang hajat, atau telah melakukan hubungan suami istri, namun tidak mendapatkan air maka hendaklah bertayamum dengan debu yang bersih, lalu usaplah wajah dan kedua tanganmu (an-nisa' : 43 )
Allah membolehkan orang sakit menggunakan debu yang bersih sebagai ganti air untuk berwudlu. hal ini dapat menghindari tubuh dari infeksi.

dikutip dari attibun nabawi, ibnu qayim aljauziyah hal 26

Tidak ada komentar:

Posting Komentar